Jumat, 17 Mei 2013

Pembangunan Pertanian Masa Depan dengan Pengelolaan Hutan Rakyat Yang Bertujuan Untuk Produksi Kayu



Pengelolaan Hutan Rakyat Yang Bertujuan Untuk Produksi Kayu

Dewasa ini kondisi hutan di Indonesia sangat memprihatinkan karena banyak hutan yang menjadi gundul akibat pembalakan liar dan pembukaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut Departemen Kehutanan dalam Rahayu, dkk (2008) menyatakan bahwa laju penurunan luasan hutan meningkat mencapai 2 juta per hektar dalam kurun waktu 6 tahun yaitu antara 1990-1996 dan penurunan juga diketahui antara 2003-2006 yang menurun menjadi 1,17 juta per hektar. Penurunan luasan hutan diatas merupakan akibat adanya alih fungsi lahan, adanya konservasi menjadi perkebunan dan lain-lain yang menyebabkan penurunan luasan hutan sehingga berdampak pada hilangnya keragaman hayati dan isu global warming. Penurunan jumlah luasan hutan diharapkan dapat kembali dengan berbagai kegiatan konservasi sehingga membangun kembali kehidupan hutan yang hilang. Keanekaragaman tanaman diharapkan dapat membantu pengoptimalan hasil suatu bentuk lahan secara berkelanjutan yang berguna untuk memperbaiki dan menjamin kebutuhan masyarakat (Mayrowani dan Ashari, 2011). Salah satu hutan yang dapat dikelola dengan baik dan memiliki potensi untuk produksi kayu dan menjaga keseimbangan alam adalah hutan rakyat.
Potensi dan luas hutan rakyat menurut Wardana dalam Achmad, dkk, (2012) diperkirakan mencapai 39.416.557,5 m3 dengan luas 1.568.415,6 ha sedangkan data potensi hutan rakyat berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) didalam Achmad, dkk, (2012) menyebutkan bahwa potensi hutan rakyat mencapai 39.564.003 m3 dengan luas 1.560.229 ha. Dalam ilmu lanskap pengelolaan hutan difokuskan pada membangun strategi panen dan meminimalkan kerugian (Turner, dkk, 2001).  Sehingga pada masa yang akan datang pengelolaan hutan  rakyat diharapkan dilakukan dengan cara tidak menimbulkan kerusakan baik ekosistem maupun ekonomi rakyat sekitar hutan.. Pengambilan kayu yang ada dihutan dilakukan dengan bijak yang memperhatikan kondisi lingkungan agar tidak tergganggu ekosistem hutan merupakan salah satu upaya masyarakat disekitar hutan rakyat yang berguna dalam menyeimbangkan antara alam dengan kebutuhan manusia.  

1.        Estetika
Keanekaragaman tanaman yang ada dihutan memiliki fungsi sebagai pembentuk ekosistem hutan tetapi juga dapat memiliki nilai estetika yang baik. Kehutanan adalah seni (keterampilan), praktik, ilmu, dan bisnis pengelolaan ekosistem hutan untuk mempertahankan keseimbangan ekologis dan sosial yang mungkin digunakan untuk sumber daya hutan dan jasa lingkungan serta nilai-nilai lainnya (Hidyat, M., 2006). Salah satu nilainya adalah estetika yang berfungsi untuk memberikan suatu keindahan yang dimiliki oleh alam lewat berbagai tanamannya. Gambar dibawah ini merupakan gambaran vegetasi hutan yang memiliki struktur berbagai macam tanaman yang membuatnya enak dipandang dan juga dibentuk sebuah jalan antara tanaman yang tidak hanya berfungsi sebagai transportasi masyarakat tetapi juga berfungsi sebagai pemandangan. Secara visualnya pemandangan tersebut memiliki kesan yang sejuk dan menentramkan karena memiliki suatu suasana yang damai dan udara yang sejuk karena tanaman dapat memproduksi udara yang segar dan juga sebagai penghalang sinar matahari sehingga akan terlihat lebih teduh. Dalam estetika digunakan panca indra untuk memberikan kesan yang berbagai macam ketika orang memasuki suatu tempat.
Gambar 1. Struktur Vegetasi dan konfigurasi pada lanskap Gunung Walat


 Sumber: Hidayat, I. W, 2006.


2.        Ekonomi
Hutan rakyat memberikan penghasilan bagi masyarakat yang ada disekitarnya sehingga dapat mensejahterakan masyarakat. Pada lahan hutan rakyat memiliki luasan yang sangat banyak dan memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pemasok kayu. Luas hutan rakyat Indonesia diperkirakan akan mencapai 1.279.581 ha dengan potensi tegakan 42.965.520 m3 (Muslich dan Krisdianto, 2006). Dari table 1 dibawah ini dijelaskan bahwa jumlah tanaman jati memiliki jumlah yang banyak dari pada tanaman yang lain. Kita ketahui bahwa tanaman jati ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga banyak masyarakat mengembangkan tanaman tersebut.  Potensi hutan rakyat banyak terdapat di pulalau Jawa dengan komoditas tanaman utama yaitu tanaman jati. Dari sisi nilai ekonomi kayu rakyat memiliki fungsi sebagai tabungan yang dapat digunakan dalam kondisi krisis contohnya digunakan untuk pendidikan anaknya dan lain-lain. Tetapi, kualitas batang yang ditebang relatif rendah, karena umumnya yang ditebang adalah pohon yang masih muda. Selain penebangan yang dilakukan dengan tanaman yang masih muda juga kayu rakyat ini tidak memiliki perawatan yang baik. Jenis kayu rakyat umumnya merupakan jenis cepat tumbuh dan tidak dirawat seperti dalam hutan tanaman. Selain itu, umur masak tebangnya pun bervariasi bergantung dari kebutuhan masyarakat pemilik hutan rakyat. Pemilik kayu rakyat kurang peduli dengan umur pohon dan kualitas batang yang dihasilkan sehingga dapat menurunkan kualitas tanaman tersebut. Dalam melakukan upaya peningkatan kualitas kayu rakyat dilakukan dengan cara yaitu pemilihan bibit, perawatan kayu dan perlakuan kayu. Dari table 2 dijelaskan bahwa hutan rakyat memiliki nilai ekonomi yang baik untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Penjualan hasil dari hutan rakyat digunakan dalam untuk bertahan hidup dan peningkatan penghasilan keluarga. Hal tersebut menggambarkan bahwa masyarakat berfikir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga masyarakat menjual apapun yang dapat dihasilkan oleh mereka karena semakin hari kebutuhan hidup terus meningkat.

Tabel 1. Potensi Hutan Rakyat dari berbagai daerah.





Sumber: Muslich dan Krisdianto, 2006.
Table 2. kegunaan hutan rakyat dalam membantu perekonomian masyarakat sekitar.
Sumber: Achmad, dkk, 2012.

3.        Ekologi
Pengelolaan hutan ini dilakukan dengan kepercayaan masyarakat misalnya ketika kita melakukan pemotongan kita harus menanamnya kembali. Sehingga dengan adanya pemikiran tersebut maka terdapat generasi tanamanan selanjutnya yang dapat digunakan kembali. Secara ekologi dengan adanya pemikiran tersebut keseimbangan alam selalu terjaga dan juga dapat bermanfaat bagi masyarakat serta dapat menambah keragaman hayati hutan. Selain itu, dilakukan juga penanaman berbagai macam pohon oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan keragaman tanaman yang ada di hutan rakyat. Petani juga menyadari jika terjadi tanahnya gundul bisa berdampak buruk pada ketersediaan air, bisa menyebabkan bahaya longsor dan cuaca jadi panas.

Tabel 3. Keragaman Shannon tanaman kayu pada berbagai penggunaan plot, penggunaan lahan dan lanskap.
Sumber: Rahayu, dkk, 2008

Pada tingkat keragaman jenis pohon dapat dipengaruhi oleh adanya tingkat plot dan penggunaan lahan yang dilakukan. Keragaman pada lahan yang tertera didata diatas memberikan sumbangan terhadap penggunaan lahan sehingga meningkatkan jenis pohon yang tumbuh pada lahan tersebut. Jika lahan dilakukan penanaman secara monokultur yang banyak diterapkan oleh berbagai perkebunan maka akan mengakibatkan penurunan jumlah tanaman kayu yang berada disekitar lahan tersebut sehingga dapat mengurangi penyediaan karbon dalam tanaman sebesar 84%. Hutan, belukar dan agroforestry karet merupakan sumber benih yang perlu dipertahankan demi kelestarian spesies kayu yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat (Rahayu, dkk, 2008).

4.        Sosial
Dari segi social dalam masyarakat memiliki berbagai macam adat istiadat yang berkaitan erat dengan kebudayaan masyarakat sekitar. Dalam budaya masyarakat memiliki kepercayaan ketika satu tanaman tumbuh maka ada tanaman pengganti. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan sehingga tidak merusak sistem ekosistem didalamnya. Selain itu, masyarakat juga percaya dalam hal-hal mitos seperti kepercayaan pada penunggu tanaman yang besar dan lain-lian. Hal tersebut dilakukan juag bertujuan untuk menjaga kelestarian tanaman yang ada serta menjaga sumberdaya air (Achmad, dkk, 2012). Tingkat kepercayaan masyarakat dalam hal-hal larangan yang ada pada adat masyarakat dapat membantu menjaga tingkat keseimbangan alam seperti penebangan tanaman, penanaman jenis kayu tertentu dan lain-lain. Pada table dibawah ini larangan penebangan kayu ditempat-tempat tertentu memiliki fungsi sebagai kelestarian sumberdaya air dan penahan terjadinya longsor (Achmad, dkk, 2012).

Table 4. pengetahuan petani tentang hutan rakyat dari segi kepercayaan.
Sumber: Achmad, dkk, 2012.


DAFTAR PUSTAKA
Achmad, dkk. 2012. Persepsi Petani Terhadap Pengelolaan Dan Fungsi Hutan Rakyat Dikabupaten Ciamis. Jurnal Bumi Lestari 12(1): 123-136.

Hidayat, Mawan S. 2006. Landscape Ecological Pattern Of Tropical Agroforestry Efforts At Educational Forest Landscape Of Mount Walat, Sukabumi. Eccotrophic 5(1): 13-20.

Muslich dan Krisdianto, 2006. Upaya Peningkatan Kualitas Kayu Hutan Rakyat Sebagai Bahan Baku Industri. Prosiding Seminar Hasil Litbang Hasil Hutan: 110-129.

Rahayu, dkk, 2008. Pengelolaan Lanskap Multifungsi: Pendekatan Alternatif Dalam Konservasi Tumbuhan Kayu. Seminar Nasional HUT Kebun Raya Cibodas Ke-159: 411-422

Turner, dkk. 2001. Landscape Ecology In Theory And Practice. Springer Verlag. New York.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar