Pengelolaan
Hutan Rakyat Yang Bertujuan Untuk Produksi Kayu
Dewasa
ini kondisi hutan di Indonesia sangat memprihatinkan karena banyak hutan yang
menjadi gundul akibat pembalakan liar dan pembukaan lahan yang tidak sesuai
dengan aturan yang berlaku. Menurut Departemen Kehutanan dalam Rahayu, dkk
(2008) menyatakan bahwa laju penurunan luasan hutan meningkat mencapai 2 juta
per hektar dalam kurun waktu 6 tahun yaitu antara 1990-1996 dan penurunan juga
diketahui antara 2003-2006 yang menurun menjadi 1,17 juta per hektar. Penurunan
luasan hutan diatas merupakan akibat adanya alih fungsi lahan, adanya
konservasi menjadi perkebunan dan lain-lain yang menyebabkan penurunan luasan
hutan sehingga berdampak pada hilangnya keragaman hayati dan isu global
warming. Penurunan jumlah luasan hutan diharapkan dapat kembali dengan berbagai
kegiatan konservasi sehingga membangun kembali kehidupan hutan yang hilang.
Keanekaragaman tanaman diharapkan dapat membantu pengoptimalan hasil suatu
bentuk lahan secara berkelanjutan yang berguna untuk memperbaiki dan menjamin
kebutuhan masyarakat (Mayrowani dan Ashari, 2011). Salah satu hutan yang dapat
dikelola dengan baik dan memiliki potensi untuk produksi kayu dan menjaga
keseimbangan alam adalah hutan rakyat.
Potensi
dan luas hutan rakyat menurut Wardana dalam Achmad, dkk, (2012) diperkirakan
mencapai 39.416.557,5 m3 dengan luas 1.568.415,6 ha sedangkan data
potensi hutan rakyat berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) didalam Achmad, dkk,
(2012) menyebutkan bahwa potensi hutan rakyat mencapai 39.564.003 m3 dengan
luas 1.560.229 ha. Dalam ilmu lanskap pengelolaan hutan difokuskan pada
membangun strategi panen dan meminimalkan kerugian (Turner, dkk, 2001). Sehingga pada masa yang akan datang
pengelolaan hutan rakyat diharapkan
dilakukan dengan cara tidak menimbulkan kerusakan baik ekosistem maupun ekonomi
rakyat sekitar hutan.. Pengambilan kayu yang ada dihutan dilakukan dengan bijak
yang memperhatikan kondisi lingkungan agar tidak tergganggu ekosistem hutan
merupakan salah satu upaya masyarakat disekitar hutan rakyat yang berguna dalam
menyeimbangkan antara alam dengan kebutuhan manusia.
1.
Estetika
Keanekaragaman tanaman yang ada dihutan
memiliki fungsi sebagai pembentuk ekosistem hutan tetapi juga dapat memiliki
nilai estetika yang baik. Kehutanan adalah seni
(keterampilan), praktik, ilmu, dan bisnis pengelolaan ekosistem hutan untuk mempertahankan keseimbangan ekologis dan
sosial yang mungkin digunakan untuk sumber daya hutan dan jasa lingkungan serta nilai-nilai lainnya
(Hidyat, M., 2006). Salah satu nilainya adalah estetika yang berfungsi untuk
memberikan suatu keindahan yang dimiliki oleh alam lewat berbagai tanamannya. Gambar dibawah
ini merupakan gambaran vegetasi hutan yang memiliki struktur berbagai macam
tanaman yang membuatnya enak dipandang dan juga dibentuk sebuah jalan antara
tanaman yang tidak hanya berfungsi sebagai transportasi masyarakat tetapi juga
berfungsi sebagai pemandangan. Secara visualnya pemandangan tersebut memiliki
kesan yang sejuk dan menentramkan karena memiliki suatu suasana yang damai dan
udara yang sejuk karena tanaman dapat memproduksi udara yang segar dan juga
sebagai penghalang sinar matahari sehingga akan terlihat lebih teduh. Dalam
estetika digunakan panca indra untuk memberikan kesan yang berbagai macam
ketika orang memasuki suatu tempat.
Gambar 1. Struktur Vegetasi dan konfigurasi pada lanskap Gunung Walat
Sumber:
Hidayat, I. W, 2006.
2.
Ekonomi
Hutan
rakyat memberikan penghasilan bagi masyarakat yang ada disekitarnya sehingga
dapat mensejahterakan masyarakat. Pada lahan hutan rakyat memiliki luasan yang
sangat banyak dan memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pemasok kayu.
Luas hutan rakyat Indonesia diperkirakan akan mencapai 1.279.581 ha dengan
potensi tegakan 42.965.520 m3 (Muslich dan Krisdianto, 2006). Dari table 1
dibawah ini dijelaskan bahwa jumlah tanaman jati memiliki jumlah yang banyak
dari pada tanaman yang lain. Kita ketahui bahwa tanaman jati ini memiliki nilai
ekonomi yang tinggi sehingga banyak masyarakat mengembangkan tanaman tersebut. Potensi hutan rakyat banyak terdapat di pulalau
Jawa dengan komoditas tanaman utama yaitu tanaman jati. Dari sisi nilai ekonomi
kayu rakyat memiliki fungsi sebagai tabungan yang dapat digunakan dalam kondisi
krisis contohnya digunakan untuk pendidikan anaknya dan lain-lain. Tetapi,
kualitas batang yang ditebang relatif rendah, karena umumnya yang ditebang
adalah pohon yang masih muda. Selain penebangan yang dilakukan dengan tanaman
yang masih muda juga kayu rakyat ini tidak memiliki perawatan yang baik. Jenis
kayu rakyat umumnya merupakan jenis cepat tumbuh dan tidak dirawat seperti
dalam hutan tanaman. Selain itu, umur masak tebangnya pun bervariasi bergantung
dari kebutuhan masyarakat pemilik hutan rakyat. Pemilik kayu rakyat kurang
peduli dengan umur pohon dan kualitas batang yang dihasilkan sehingga dapat
menurunkan kualitas tanaman tersebut. Dalam melakukan upaya peningkatan
kualitas kayu rakyat dilakukan dengan cara yaitu pemilihan bibit, perawatan
kayu dan perlakuan kayu. Dari table 2 dijelaskan bahwa hutan rakyat memiliki
nilai ekonomi yang baik untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Penjualan hasil
dari hutan rakyat digunakan dalam untuk bertahan hidup dan peningkatan
penghasilan keluarga. Hal tersebut menggambarkan bahwa masyarakat berfikir
untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga masyarakat menjual apapun yang
dapat dihasilkan oleh mereka karena semakin hari kebutuhan hidup terus
meningkat.
Tabel
1. Potensi Hutan Rakyat dari berbagai daerah.
Sumber:
Muslich dan Krisdianto, 2006.
Table 2. kegunaan hutan rakyat dalam membantu
perekonomian masyarakat sekitar.
Sumber:
Achmad, dkk, 2012.
3.
Ekologi
Pengelolaan
hutan ini dilakukan dengan kepercayaan masyarakat misalnya ketika kita
melakukan pemotongan kita harus menanamnya kembali. Sehingga dengan adanya
pemikiran tersebut maka terdapat generasi tanamanan selanjutnya yang dapat
digunakan kembali. Secara ekologi dengan adanya pemikiran tersebut keseimbangan
alam selalu terjaga dan juga dapat bermanfaat bagi masyarakat serta dapat menambah
keragaman hayati hutan. Selain itu, dilakukan juga penanaman berbagai macam
pohon oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan keragaman tanaman yang ada di
hutan rakyat. Petani juga menyadari jika terjadi
tanahnya gundul bisa berdampak buruk pada ketersediaan air, bisa menyebabkan
bahaya longsor dan cuaca jadi panas.
Tabel
3. Keragaman Shannon tanaman kayu pada berbagai penggunaan plot, penggunaan
lahan dan lanskap.
Sumber:
Rahayu, dkk, 2008
Pada tingkat
keragaman jenis pohon dapat dipengaruhi oleh adanya tingkat plot dan penggunaan
lahan yang dilakukan. Keragaman pada lahan yang tertera didata diatas
memberikan sumbangan terhadap penggunaan lahan sehingga meningkatkan jenis
pohon yang tumbuh pada lahan tersebut. Jika lahan dilakukan penanaman secara
monokultur yang banyak diterapkan oleh berbagai perkebunan maka akan
mengakibatkan penurunan jumlah tanaman kayu yang berada disekitar lahan
tersebut sehingga dapat mengurangi penyediaan karbon dalam tanaman sebesar 84%.
Hutan, belukar dan agroforestry karet merupakan sumber benih yang perlu
dipertahankan demi kelestarian spesies kayu yang mampu memberikan manfaat bagi
masyarakat (Rahayu, dkk, 2008).
4.
Sosial
Dari segi social dalam masyarakat memiliki
berbagai macam adat istiadat yang berkaitan erat dengan kebudayaan masyarakat
sekitar. Dalam budaya masyarakat memiliki kepercayaan ketika satu tanaman
tumbuh maka ada tanaman pengganti. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga
kelestarian hutan sehingga tidak merusak sistem ekosistem didalamnya. Selain
itu, masyarakat juga percaya dalam hal-hal mitos seperti kepercayaan pada
penunggu tanaman yang besar dan lain-lian. Hal tersebut dilakukan juag
bertujuan untuk menjaga kelestarian tanaman yang ada serta menjaga sumberdaya
air (Achmad, dkk, 2012). Tingkat kepercayaan masyarakat dalam hal-hal larangan
yang ada pada adat masyarakat dapat membantu menjaga tingkat keseimbangan alam
seperti penebangan tanaman, penanaman jenis kayu tertentu dan lain-lain. Pada
table dibawah ini larangan penebangan kayu ditempat-tempat tertentu memiliki
fungsi sebagai kelestarian sumberdaya air dan penahan terjadinya longsor
(Achmad, dkk, 2012).
Table 4. pengetahuan petani tentang hutan rakyat
dari segi kepercayaan.
Sumber:
Achmad, dkk, 2012.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad,
dkk. 2012. Persepsi Petani Terhadap Pengelolaan Dan Fungsi Hutan Rakyat
Dikabupaten Ciamis. Jurnal Bumi Lestari 12(1): 123-136.
Hidayat,
Mawan S. 2006. Landscape Ecological Pattern Of Tropical Agroforestry Efforts At
Educational Forest Landscape Of Mount Walat, Sukabumi. Eccotrophic 5(1): 13-20.
Muslich dan
Krisdianto, 2006. Upaya Peningkatan
Kualitas Kayu Hutan Rakyat Sebagai Bahan Baku Industri. Prosiding
Seminar Hasil Litbang Hasil Hutan: 110-129.
Rahayu,
dkk, 2008. Pengelolaan Lanskap
Multifungsi: Pendekatan Alternatif Dalam Konservasi Tumbuhan Kayu. Seminar Nasional HUT
Kebun Raya Cibodas Ke-159: 411-422
Turner,
dkk. 2001. Landscape Ecology In Theory And Practice. Springer Verlag. New York.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar